Indonesia negara berkembang yang mengalami
arus globalisasi begitu luar biasa. Dan masalah yang sangat besar dihadapi saat
ini adalah Korupsi. Sudah menjadi budaya laten bahkan merajalela dari kecil,
besar, daerah, kota, eksekutif, legislatif, yudikatif. Politik saling adu otot,
pemerintahan yang buruk, hukum yang lemah tebang pilih, pendidikan yang
amburadul seringkali tawuran, kesehatan mahal harganya, sumber daya alam terus
dirampok, dll. Coba bayangkan dan pikirkanlah bangsa ini sedang mengalami ujian
yang besar.
Ada apa dengan
kondisi seperti ini??! Apakah kita nyaman hidup dengan kondisi terus menerus
seperti ini?? ini semua karena Korupsi!!
Muncul dalam benak saya seperti ini “generasi pendahulu telah banyak melakukan
kekeliruan dan sudah menjadi tugas kita untuk memperbaikinya” tugas kita
sebagai penerus bangsa untuk memperbaiki yang salah dan meneruskan kebenaran
agar generasi selanjutnya bisa hidup lebih baik dari sebelumnya. Tidak mudah
memang untuk melakukan perubahan butuh proses yang panjang dan berliku. Dan
orang-orang didalam sistem tersebutlah mestinya berperan aktif untuk melakukan
perubahan dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang efektif. Korupsi itu terkait
dengan jabatan yang salah digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Bagi mereka memiliki jabatan besar maka akan besar pula kemungkinan korupsi
yang diakukan begitu sebaliknya semakin kecil jabatan maka kecil pula yang
dirugikan. Korupsi merupakan penyalahgunaan wewenang jabatan artinya jabatan
itu amanah yang diselewengkan. Awal mula korupsi atau pintu masuknya dari
rekruitmen (penerimaan) pimpinan, pegawai, barang dan jasa setiap lembaga,
kementerian, instansi, banyak melakukan manipulasi permainan oleh oknum-oknum
yang mengambil kesempatan ini demi keuntungan sementara. Padahal jika
dievaluasi nanti kinerja dari hasil rekruiting sangat berpengaruh untuk
kedepannya jika penerimaannya penuh dengan kecurangan maka korupsi akan tumbuh
subur.
Sebenarnya
generasi muda saat ini banyak yang pintar, cerdas, intelektual, nasionalis
serta berani berkorban namun mereka terkadang kecewa bahkan putus asa karena
melihat tayangan berita selalu buruk. Melihat para partai politik yang bobrok
kader-kadernya sehingga enggan bagi mereka untuk masuk berkecimpung melakukan
perubahan, hasilnya banyak anak muda yang apatis dengan kondisi seperti ini
mereka sibuk dengan dunia yang menyenangkan jiwanya.
“berikan aku 10
pemuda maka akan aku guncangkan dunia ini”
Soekarno (Proklamator RI)
Pemuda seperti apa dulu?! Jangankan 10 pemuda kalau 100
pemudanya gembelengan apa bisa melakukan perubahan??! Lihat kondisi saat ini
banyak sekali berita tawuran merajalela anak sekolah, anak kuliahan, pemuda
narkoba, pemuda stress yang jiwanya selalu galau, pemuda alay, pemuda cuek yang
cuman nongkrong aja kerjanya. Ckckckck..
Tak akan bisa sangat sulit mustahil bahkan!!!
Pemuda apa sih yang dibutuhkan? Pemuda yang kuat, gagah,
sehat, cerdas, berani, nasionalis, jiwa yang berkobar-kobar, melakukan
terobosan ide-ide luar biasa, Pemuda seperti itulah yang mampu dan sanggup
untuk melakukan perubahan. Dan jika hubungan antara generasi sebelum dan
penerus harmonis maka bisa dipastikan bangsa ini menjadi lebih baik.
Keberadaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) merupakan sebuah tonggak atau gebrakan yang
dilakukan bangsa ini walaupun agak telat. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebuah lembaga yang kontroversi ketika
baru muncul bahkan hingga saat ini. Komisi yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 dan dibentuk pada tahun 2003 untuk
mengatasai, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Usianya pun belum
genap satu dekade. Perjalanan yang masih berumur jagung
banyak rintangan, benturan, peristiwa unik terjadi. Saya melihat lembaga
paling banyak sekali kontroversi diantaranya yang paling nyanter beritanya. Ketua KPK Antasari Azhar terbukti merancang pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen dan divonis 18 tahun penjara serta dicopot dari jabatannya sebagai ketua
KPK,
Kasus Bank Century yang belum jelas arahnya mau dibawa kemana, Cicak versus
buaya, Kriminalisasi atau pelemahan KPK yang saat ini kembali terjadi antara
kedua institusi hukum yaitu kepolisian saling ribut.
Di era reformasi sekarang ini yang begitu
kebablasan dan peran media massa serta elektronik sangat konsern menyoroti
setiap pergerakan tindakan KPK selalu menjadi buah bibir bahkan headline hampir
setiap media cetak. Saya sebagai masyarakat umum dapat menilai bahwa KPK
sebagai alat permainan kaum elit diatas. Bagi mereka yang pro terhadap KPK maka
selalu mendukung dengan setia dan bagi mereka yang merasa terancam atau kontra
selalu berupaya menjatuhkan, melemahkan dengan berbagai cara. Tak ubahnya
sebuah permainan catur yang mudah dimainkan oleh para “grand master”. Berita
yang paling hangat sekarang adalah pelemahan KPK terhadap Kepolisian yaitu
mencoba mengambil paksa penyidik KPK
dikarenakan terkena kasus yang sudah 8 tahun silam. Hey..hey..
masyarakat itu cerdas loh kasus sudah lama kok baru diungkit kembali?! Sangat
janggal, justru dengan tindakan kepolisian seperti ini di mata publik terlihat
bodoh, dan akan memperburuk citra institusinya! Untuk apa sih membela beberapa
orang tapi bermasalah dibandingkan membela intitusi yang jauh lebih berharga
kredibilitasnya.
Peran KPK sebagai komisi pemberantasan
korupsi harus terus didukung penuh seluruh bangsa ini yang mendambakan arah
yang lebih baik. DIbutuhkan seorang pemimpin yang sangat kuat baik mental,
moral, akhlak, serta religius. Yang mempunyai ide-ide cemerlang, gebrakan dahsyat,
menjadi motor penggerak atau penyemangat bagi organisasinya.
“Andai Aku Menjadi Ketua KPK” tentunya hal
yang pertama dilakukan adalah menjaga keutuhan internal agar tetap bersatu dan kompak
dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Selanjutnya adalah melakukan
koordinasi terhadap instansi terkait agar hubungan semakin harmonis namun tetap
ada batasan. Tuntaskan kasus-kasus besar jangan pernah takut atau merasa lemah karena
jutaan masyarakat Indonesia setia mendukung. Berikan dedikasi, loyalitas, profesionalitas
pada organisasi secara maksimal.
Dengan maraknya kasus korupsi yang terjadi artinya tugas
banyak menumpuk agar tidak terbengkalai kasus-kasus di daerah perlu dibuat
cabang yaitu KPK Provinsi supaya lebih fokus terhadap kasus di daerah sebab
seringkali kasus-kasus daerah yang ditangani oleh Kejaksaan, Kepolisian
setempat selalu tidak jelas arahnya, terhambat tentunya jika dibiarkan terus
menerus akan membahayakan negara. Dan baiknya proses penerimaan staff atau
anggota KPK diambil dari umum atau independen jangan berasal dari Kepolisian
atau Kejaksaan karena kerap kali intervensi dilakukan oleh lembaga tersebut. Jika
perlu rutin secara berkala setiap satu atau dua bulan sekali melakukan inspeksi
mendadak (sidak) kepada seluruh instansi agar korupsi itu bisa dicegah dengan
cara kontroling pada setiap kegiatan atau proyek yang sedang berlangsung
dikerjakan. Selalu dengarkan aspirasi masyarakat baik itu kritik maupun saran yang
membangun serta adakan kegiatan seminar atau workshop di universitas, sekolah,
lembaga, atau organisasi mana pun agar peran keberadaaan KPK sebagai pemberantasan
korupsi begitu dekat dengan publik tidak berjalan sendiri. Seluruh elemen
masyarkat wajib ikut serta dalam pemberantasan korupsi dimulai dari diri
sendiri dan tularkan semangat-semangat kejujuran dalam segala hal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar