Sabtu, 20 Oktober 2012

Andai Aku Menjadi Ketua KPK





Indonesia negara berkembang yang mengalami arus globalisasi begitu luar biasa. Dan masalah yang sangat besar dihadapi saat ini adalah Korupsi. Sudah menjadi budaya laten bahkan merajalela dari kecil, besar, daerah, kota, eksekutif, legislatif, yudikatif. Politik saling adu otot, pemerintahan yang buruk, hukum yang lemah tebang pilih, pendidikan yang amburadul seringkali tawuran, kesehatan mahal harganya, sumber daya alam terus dirampok, dll. Coba bayangkan dan pikirkanlah bangsa ini sedang mengalami ujian yang besar.
Ada apa dengan kondisi seperti ini??! Apakah kita nyaman hidup dengan kondisi terus menerus seperti ini?? ini semua karena Korupsi!!
Muncul dalam benak saya seperti ini “generasi pendahulu telah banyak melakukan kekeliruan dan sudah menjadi tugas kita untuk memperbaikinya” tugas kita sebagai penerus bangsa untuk memperbaiki yang salah dan meneruskan kebenaran agar generasi selanjutnya bisa hidup lebih baik dari sebelumnya. Tidak mudah memang untuk melakukan perubahan butuh proses yang panjang dan berliku. Dan orang-orang didalam sistem tersebutlah mestinya berperan aktif untuk melakukan perubahan dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang efektif. Korupsi itu terkait dengan jabatan yang salah digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Bagi mereka memiliki jabatan besar maka akan besar pula kemungkinan korupsi yang diakukan begitu sebaliknya semakin kecil jabatan maka kecil pula yang dirugikan. Korupsi merupakan penyalahgunaan wewenang jabatan artinya jabatan itu amanah yang diselewengkan. Awal mula korupsi atau pintu masuknya dari rekruitmen (penerimaan) pimpinan, pegawai, barang dan jasa setiap lembaga, kementerian, instansi, banyak melakukan manipulasi permainan oleh oknum-oknum yang mengambil kesempatan ini demi keuntungan sementara. Padahal jika dievaluasi nanti kinerja dari hasil rekruiting sangat berpengaruh untuk kedepannya jika penerimaannya penuh dengan kecurangan maka korupsi akan tumbuh subur.
            Sebenarnya generasi muda saat ini banyak yang pintar, cerdas, intelektual, nasionalis serta berani berkorban namun mereka terkadang kecewa bahkan putus asa karena melihat tayangan berita selalu buruk. Melihat para partai politik yang bobrok kader-kadernya sehingga enggan bagi mereka untuk masuk berkecimpung melakukan perubahan, hasilnya banyak anak muda yang apatis dengan kondisi seperti ini mereka sibuk dengan dunia yang menyenangkan jiwanya.
“berikan aku 10 pemuda maka akan aku guncangkan dunia ini”  Soekarno (Proklamator RI)
Pemuda seperti apa dulu?! Jangankan 10 pemuda kalau 100 pemudanya gembelengan apa bisa melakukan perubahan??! Lihat kondisi saat ini banyak sekali berita tawuran merajalela anak sekolah, anak kuliahan, pemuda narkoba, pemuda stress yang jiwanya selalu galau, pemuda alay, pemuda cuek yang cuman nongkrong aja kerjanya. Ckckckck..
Tak akan bisa sangat sulit mustahil bahkan!!!
Pemuda apa sih yang dibutuhkan? Pemuda yang kuat, gagah, sehat, cerdas, berani, nasionalis, jiwa yang berkobar-kobar, melakukan terobosan ide-ide luar biasa, Pemuda seperti itulah yang mampu dan sanggup untuk melakukan perubahan. Dan jika hubungan antara generasi sebelum dan penerus harmonis maka bisa dipastikan bangsa ini menjadi lebih baik.
Keberadaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) merupakan sebuah tonggak atau gebrakan yang dilakukan bangsa ini walaupun agak telat. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebuah lembaga yang kontroversi ketika baru muncul bahkan hingga saat ini. Komisi yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 dan dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasai, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Usianya pun belum genap satu dekade. Perjalanan yang masih berumur jagung banyak rintangan, benturan, peristiwa unik terjadi. Saya melihat lembaga paling banyak sekali kontroversi diantaranya yang paling nyanter beritanya. Ketua KPK Antasari Azhar terbukti merancang pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen dan divonis 18 tahun penjara serta dicopot dari jabatannya sebagai ketua KPK, Kasus Bank Century yang belum jelas arahnya mau dibawa kemana, Cicak versus buaya, Kriminalisasi atau pelemahan KPK yang saat ini kembali terjadi antara kedua institusi hukum yaitu kepolisian saling ribut.
Di era reformasi sekarang ini yang begitu kebablasan dan peran media massa serta elektronik sangat konsern menyoroti setiap pergerakan tindakan KPK selalu menjadi buah bibir bahkan headline hampir setiap media cetak. Saya sebagai masyarakat umum dapat menilai bahwa KPK sebagai alat permainan kaum elit diatas. Bagi mereka yang pro terhadap KPK maka selalu mendukung dengan setia dan bagi mereka yang merasa terancam atau kontra selalu berupaya menjatuhkan, melemahkan dengan berbagai cara. Tak ubahnya sebuah permainan catur yang mudah dimainkan oleh para “grand master”. Berita yang paling hangat sekarang adalah pelemahan KPK terhadap Kepolisian yaitu mencoba mengambil paksa penyidik KPK  dikarenakan terkena kasus yang sudah 8 tahun silam. Hey..hey.. masyarakat itu cerdas loh kasus sudah lama kok baru diungkit kembali?! Sangat janggal, justru dengan tindakan kepolisian seperti ini di mata publik terlihat bodoh, dan akan memperburuk citra institusinya! Untuk apa sih membela beberapa orang tapi bermasalah dibandingkan membela intitusi yang jauh lebih berharga kredibilitasnya.
Peran KPK sebagai komisi pemberantasan korupsi harus terus didukung penuh seluruh bangsa ini yang mendambakan arah yang lebih baik. DIbutuhkan seorang pemimpin yang sangat kuat baik mental, moral, akhlak, serta religius. Yang mempunyai ide-ide cemerlang, gebrakan dahsyat, menjadi motor penggerak atau penyemangat bagi organisasinya.
“Andai Aku Menjadi Ketua KPK” tentunya hal yang pertama dilakukan adalah menjaga keutuhan internal agar tetap bersatu dan kompak dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Selanjutnya adalah melakukan koordinasi terhadap instansi terkait agar hubungan semakin harmonis namun tetap ada batasan. Tuntaskan kasus-kasus besar jangan pernah takut atau merasa lemah karena jutaan masyarakat Indonesia setia mendukung. Berikan dedikasi, loyalitas, profesionalitas pada organisasi secara maksimal. 
         Dengan maraknya kasus korupsi yang terjadi artinya tugas banyak menumpuk agar tidak terbengkalai kasus-kasus di daerah perlu dibuat cabang yaitu KPK Provinsi supaya lebih fokus terhadap kasus di daerah sebab seringkali kasus-kasus daerah yang ditangani oleh Kejaksaan, Kepolisian setempat selalu tidak jelas arahnya, terhambat tentunya jika dibiarkan terus menerus akan membahayakan negara. Dan baiknya proses penerimaan staff atau anggota KPK diambil dari umum atau independen jangan berasal dari Kepolisian atau Kejaksaan karena kerap kali intervensi dilakukan oleh lembaga tersebut. Jika perlu rutin secara berkala setiap satu atau dua bulan sekali melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada seluruh instansi agar korupsi itu bisa dicegah dengan cara kontroling pada setiap kegiatan atau proyek yang sedang berlangsung dikerjakan. Selalu dengarkan aspirasi masyarakat baik itu kritik maupun saran yang membangun serta adakan kegiatan seminar atau workshop di universitas, sekolah, lembaga, atau organisasi mana pun agar peran keberadaaan KPK sebagai pemberantasan korupsi begitu dekat dengan publik tidak berjalan sendiri. Seluruh elemen masyarkat wajib ikut serta dalam pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri dan tularkan semangat-semangat kejujuran dalam segala hal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar